Mutasi Siswa Kelas 8 & 9

Informasi awal:

  1. Orang tua siswa bisa mendapatkan informasi lengkap terlebih dahulu perihal mutasi siswa masuk ke SMP PGII 1 Bandung dari pihak sekolah untuk melihat apakah formasi kelas yang dituju tersedia atau tidak;
  2. Memperlihatkan Raport (Laporan Pendidikan) untuk bahan pertimbangan;
  3. Membayar biaya formulir dan pendaftaran Rp. 375.000,-;
  4. Mengikuti Wawancara pada waktu yang telah ditetapkan;
  5. Mendapatkan Surat Keterangan Diterima/Menerima Siswa Pindahan.

Persyataran Mutasi Masuk Kelas 8 dan 9, agar dibawa setelah dinyatakan diterima:

  1. Raport Asli  dan pada bagian belakang Keterangan Pindah sudah ditandatangani oleh kepala sekolah asal;
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal;
  3. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Aplikasi Dapodik (Mutasi Dapodik);
  4. Memiliki Nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  5. Buku Pribadi / Buku Perkembangan Siswa (bila ada);
  6. Fotocopy KTP suami istri 1 (satu) lembar;
  7. Fotocopy STTB/Ijasah SD 1 (satu) lembar;
  8. Fotocopy DHUN/SHUN/Surat Keterangan Lulus SD 1 (satu) lembar;
  9. Fotocopy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar;
  10. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar;
  11. Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.

Kontak:

  • Yunilawati, SH. 08562153234, 082219881949