Mutasi Siswa Kelas 8 & 9
Informasi awal:
- Orang tua siswa bisa mendapatkan informasi lengkap terlebih dahulu perihal mutasi siswa masuk ke SMP PGII 1 Bandung dari pihak sekolah untuk melihat apakah formasi kelas yang dituju tersedia atau tidak;
- Memperlihatkan Raport (Laporan Pendidikan) untuk bahan pertimbangan;
- Membayar biaya formulir dan pendaftaran Rp. 375.000,-;
- Mengikuti Wawancara pada waktu yang telah ditetapkan;
- Mendapatkan Surat Keterangan Diterima/Menerima Siswa Pindahan.
Persyataran Mutasi Masuk Kelas 8 dan 9, agar dibawa setelah dinyatakan diterima:
- Raport Asli dan pada bagian belakang Keterangan Pindah sudah ditandatangani oleh kepala sekolah asal;
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal;
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Aplikasi Dapodik (Mutasi Dapodik);
- Memiliki Nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
- Buku Pribadi / Buku Perkembangan Siswa (bila ada);
- Fotocopy KTP suami istri 1 (satu) lembar;
- Fotocopy STTB/Ijasah SD 1 (satu) lembar;
- Fotocopy DHUN/SHUN/Surat Keterangan Lulus SD 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar;
- Fotokopy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar;
- Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.
Kontak:
- Yunilawati, SH. 08562153234, 082219881949