
A. PENYETARAAN IJASAH
Penyetaraan Ijasah
Penyetaraan Ijazah adalah proses penilaian atau penyesuaian ijazah/dokumen hasil belajar bagi peserta didik yang mengikuti sistem pendidikan luar negeri atau berbeda dengan Pendidikan nasional.
Mengapa? Karena terdapat perbedaan sistem pendidikan yang berlaku di luar negeri/kurikulum asing dengan sistem pendidikan yang berlaku di dalam negeri sehingga ijazah yang diperoleh harus disesuaikan denganijazah yang berlaku di Indonesia.
Manfaat
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah adalah setara atau sama dengan ijazah yang di keluarkan oleh Satuan Pendidikan nasional di dalam negeri sehingga manfaat dan penggunaan sama dengan ijazah nasional dalam negeri.
Siapa yang mengajukan?
Siswa WNI dan WNA yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD di satuan pendidikan asing luar negeri (lokal setempat)
Persyaratan
a. Memiliki e-mail dan nomor kontak/hp;
- Melampirkan scan dokumen asli sebagai berikut:
- Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 satu lembar
- Paspordan stempel halaman passport saat kedatangan di luar negeri/Indonesia;
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Surat Keterangan Perwakilan RI di negara asal/Surat Keterangan Perwakilan dari Negara Asal di Indonesia;
-
- Surat keterangan yang menerangkan identitas siswa, jenjang pendidikan siswa, lama belajar yang ditempuh serta kesesuaiannya dengan sistem pendidikan nasional. Cara mendapatkannya silahkan mengakses website Kemenlu (kemlu.go.id), melihat KBRI/ KJRI di negara sekolah asal kemudian menghubungi melalui telepon atau email untuk meminta surat keterangan tersebut. Kemudian mengikuti prosedur dan persyaratan dari perwakilan RI di negara setempat.
- Jika sudah berada di Indonesia, silahkan mengakses website Kemenlu (kemlu.go.id), melihat KBRI/KJRI di negara sekolah asal kemudian menghubungi melalui telepon atau email untuk meminta surat keterangan tersebut. Kemudian mengikuti prosedur dan persyaratan dari perwakilan RI di negara setempat.
- Ijazah beserta nilainya
- Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan Asal
- Rapor 3 Tahun Terakhir pada jenjang yang akan disetarakan
- Dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah/berbadan hukum.
- Lakukan Resgistrasi di http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ isi dengan lengkap dan upload semua dokumen yang diperlukan sesuai form.
- Selanjutnya akan menerima tanda Bukti Pendaftaran Pemohon melalui email, unduh untuk arsip dokumen.
- Selalu memantau email secara berkala untuk mengetahui notifikasi terkait permohonan tersebut.
- Jika Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah sudah terbit, unduh dan berikan ke sekolah baru.
B. PENYALURAN SISWA
Penyaluran Siswa
Layanan yang diperuntukkan bagi siswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari sekolah asing di Luar Negeri yang akan melanjutkan pendidikan di Indonesia sesuai dengan kelas dan jenjangnya, untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.
Persyaratan
- Memiliki e-mail dan nomor kontak/hp;
- Melampirkan scan dokumen asli sebagai berikut:
- Paspor dan stempel halaman passport saat kedatangan di luar negeri/Indonesia;
- Akta Lahir;
- Surat Keterangan dari KBRI/Perwakilan RI Setempat dan/ataudan surat keterangan dari satuan Pendidikan asal;
- Transkrip nilai/Rapor kelas terakhir;
- Ijazah jenjang Pendidikan sebelumnya / surat keterangan penyetaraan ijazah bagi siswa dari luar negeri.
- Lakukan Registrasi di http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ isi dengan lengkap dan upload semua dokumen yang diperlukan sesuai form.
- Selanjutnya akan menerima tanda Bukti Pendaftaran Pemohon melalui email, unduh untuk arsip dokumen.
- Selalu memantau email secara berkala untuk mengetahui notifikasi terkait permohonan tersebut.
- Jika Surat Keterangan Penyaluran Siswa sudah terbit, unduh dan berikan ke sekolah baru
Panduan Penggunaan
https://repositori.kemendikdasmen.go.id/18271/1/panduan_elayanan_PS.pdf
Kontak e-layanan Dikdasmen
Alamat
Gedung C lantai 2 komplek Ditjen Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Email
https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Telepon
+6221-5725612
WhatsApp
+6281281435092
C. PROSES PENDAFTARAN KE SMP PGII 1 BANDUNG
Setelah Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dan atau Penyaluran Siswa sudah terbit, silahkan unduh dan cetak beberapa rangkap sesuai kebutuhan dan berikan ke sekolah SMP PGII 1 Bandung. Selanjutnya mengikuti proses dan memenuhi persyaratan pendaftaran Siswa Mutasi yang berlaku di SMP PGII 1 Bandung





