Mutasi Siswa Kls 7, 8, 9

Mutasi Siswa Asal Sekolah Indonesia
Mutasi Siswa Asal Sekolah Luar Negeri

Informasi awal:

  1. Orang tua siswa bisa mendapatkan informasi lengkap terlebih dahulu perihal mutasi siswa masuk ke SMP PGII 1 Bandung dari pihak sekolah untuk melihat apakah formasi kelas yang dituju tersedia atau tidak;
  2. Memperlihatkan Raport (Laporan Pendidikan) untuk bahan pertimbangan;
  3. Membayar biaya formulir dan pendaftaran Rp. 375.000,-;
  4. Mengikuti Wawancara pada waktu yang telah ditetapkan;
  5. Mendapatkan Surat Keterangan Diterima/Menerima Siswa Pindahan.
  6. Memenuhi Persyataran Mutasi:
    • Raport Asli  dan pada bagian belakang Keterangan Pindah sudah ditandatangani oleh kepala sekolah asal;
    • Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal;
    • Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Aplikasi Dapodik (Mutasi Dapodik);
    • Memiliki Nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
    • Buku Pribadi / Buku Perkembangan Siswa (bila ada);
    • Fotocopy KTP suami istri 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy STTB/Ijasah SD 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy DHUN/SHUN/Surat Keterangan Lulus SD 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar;
    • Fotokopy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar;
    • Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.

7. Membayar Biaya Pendidikan pada tahun pelajaran yang berjalan

Kontak:

  • Yunilawati, SH. 08562153234, 082219881949