Mengingat masih banyak warga masyarakat yang belum memahami mekanisme atau langkah-langkah untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pertanyaan yang dilayangkan ke sekolah seperti “Bagaimana jika ada siswa layak mendapatkan bantuan, tetapi siswa tersebut tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), apakah bisa di usulkan?”. Di bawah ini penjelasan yang didapat admin tentang bagaimana cara mendapatkan kartu tersebut.

Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 adalah salah satu bentuk implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. PIP sendiri ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Program Indonesia Pintar (PIP)  dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah mulai jalur formal SD sampai SMA sederajat, jalur non formal paket A sampai paket C, dan pendidikan khusus. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

KIP adalah kartu identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada Peserta Didik hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR. KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Sedangkan, dana PIP diberikan kepada seluruh penerima PIP yang ditetapkan.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi peserta didik SMP di Kota Bandung, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Memastikan Anda memenuhi persyaratan

  1. Siswa kurang mampu yang rentan tidak dapat menempuh pendidikan/putus sekolah (drop-out)
  2. Memiliki bukti keikutsertaan dalam program keluarga sejahtera (KKS), program keluarga harapan (PKH), program perlindungan sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat penerima bantuan pemerintah (KIS-PBI) *)
  3. Jika point b tidak terpenuhi, silahkan mengajukan permohonan ke Kelurahan untuk masuk dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL). Lolos seleksi berdasarkan hasil MUSKEL pihak Kelurahan akan menginput data ke dalam Terdata dalam basis data terpadu (BDT), selanjutkanya akan terdata dalam Aplikasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu Dinas Sosial Kota Bandung https://yesjitu.bandung.go.id/
  4. Muncul data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Mendapatkan Rekomendasi KIP dari Dinas Sosial

  1. Membawa bukti keikutsertaan dalam program keluarga sejahtera (KKS), program keluarga harapan (PKH), program perlindungan sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat penerima bantuan pemerintah (KIS-PBI), Printout/Bukti terdaftar di DTKS (bawa yang ada)
  2. Fotocopy KTP (Suami-Istri)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Pemohon langsung datang ke Dinas Sosial Kota Bandung
  6. Menunggu hasil verifikasi Dinas Sosial, jika lengkap dan benar pemohon memperoleh Surat Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kemendikbud

  1. Laporkan ke sekolah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau keikutsertaan dalam program keluarga sejahtera (KKS), program keluarga harapan (PKH), program perlindungan sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat penerima bantuan pemerintah (KIS-PBI).
  2. Pihak sekolah akan menginputkan data point a di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melakukan sinkronisasi ke pusat data kemendikbud
  3. Pihak sekolah juga akan merekapnya pada Format Usulan Sekolah (FUS) dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan.
  4. Tunggu hasil pemadanan Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Cek Bansos Kemensos
  5. Jika lolos seleksi maka peserta didik akan ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui SK Pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kemendikbud.
  6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR https://pip.kemdikbud.go.id/
  7. Peserta didik dapat memperoleh manfaat dari memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Sumber:
https://pip.kemdikbud.go.id/
Program Indonesia Pintar – Unduh
Hot Liputan6.com
https://yesjitu.bandung.go.id/

Bagi yang ingin mengenal KIP Kuliah bagi calon mahasiswa, Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang lebih dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah klik disini!