Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengisyaratkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, konsep UN telah disiapkan, namun belum akan diterapkan pada tahun 2025.

Mu’ti menjelaskan bahwa UN nantinya akan berfungsi sebagai alat pemetaan mutu peserta didik, yang dapat digunakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ia menyebutkan bahwa panitia penerimaan mahasiswa baru memerlukan data terkait kemampuan individual siswa, yang saat ini belum tersedia karena sistem penilaian yang ada bersifat sampling.

Sebelumnya, pada November 2024, Mu’ti menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai penerapan kembali UN. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah program di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan peneliti.

UN sebelumnya dihentikan pada tahun 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AN dirancang untuk mengevaluasi kompetensi dasar siswa dan lingkungan belajar secara keseluruhan, tanpa menentukan kelulusan individu.

Rencana pengembalian UN pada tahun 2026 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menyediakan data komprehensif untuk penerimaan mahasiswa baru, sementara yang lain khawatir akan potensi tekanan dan stres yang mungkin dialami siswa.

Sumber:
Detik.com
Kompas
MetroTVnews